Visi
Terwujudnya Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya guna mendukung terciptanya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong-royong.
Misi
-
Melanjutkan reformasi internal Polri.
-
Mewujudkan organisasi dan postur Polri yang ideal dengan dukungan sarana dan prasarana kepolisian yang modern.
-
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri yang profesional dan kompeten, serta menjunjung etika dan hak asasi manusia.
-
Meningkatkan kesejahteraan anggota Polri.
-
Meningkatkan kualitas pelayanan prima dan kepercayaan publik terhadap Kepolisian RI.
-
Memperkuat kemampuan pencegahan kejahatan dan deteksi dini dengan prinsip pemolisian proaktif serta pemolisian yang berorientasi pada penyelesaian akar masalah.
-
Meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui sinergitas polisional dengan melibatkan publik.
-
Mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Nilai-Nilai Utama
-
Profesional: Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Polri yang berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta menerapkan pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang dipahami, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya.
-
Modern: Melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung oleh teknologi agar semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan alat material khusus dan alat perlengkapan lainnya yang semakin modern.
-
Terpercaya: Melakukan reformasi internal menuju Polri yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, guna mewujudkan penegakan hukum yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Layanan dan Fasilitas
-
SIM (Surat Izin Mengemudi): Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM untuk kendaraan bermotor.
-
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian): Layanan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, pendaftaran sekolah, atau persyaratan lain yang memerlukan catatan kepolisian.
-
SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu): Pusat layanan pengaduan masyarakat, tempat masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan, kehilangan barang, atau peristiwa lainnya yang membutuhkan tindakan kepolisian.